Dodi yulianto siaan”masalah dugaan pengerusakan das harus di tuntaskan

LUBUKLINGGAU –perskpknews.com Segera di antisipasi, akhirnya dugaan pengrusakan Daerah Aliran Sungai Kelingi wilayah Lingkungan RT 3 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan mendapat tanggapan serius dan bakal menjadi prioritas dan atensi.

Ketika diwawancarai disalah satu rumah warga, Selasa (16/1/24) di saksikan oleh beberapa masyarakat Dodi Julianto Siaan yang merupakan calon anggota DPR RI 2024/2029 wilayah Sumsel I. “Membuat kesepakatan kepada masyarakat jika, ia diamanahkan rakyat akan segera menuntaskan permasalahan yang dihadapi masyarakat”.

“Saya memang sengaja turun ke lokasi Daerah Aliran Sungai Kelingi dan memastikan untuk meyakinkan masyarakat jika kedepan saya diamanahkan menjadi anggota DPR RI”. Maka saya jadikan masalah ini sebagai prioritas utama untuk membantu permasalahan yang dihadapi warga. “Karena hingga kini belum terlihat ada penyelesaian mengenai dugaan pengrusakan DAS Kelingi tetsebut,” ucap Dodi Julianto Siaan.

“Disini kami menilai ada dugaan oknum pelaku usaha ilegal yang dengan sengaja untuk memperkaya diri tanpa memikirkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga”.

Mengingat,” kata Dodi Julianto Siaan, Aliran sungai dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan diatur melalui PP Nomor 38 Tahun 2011. Tentang sungai yang jelas telah diatur mengenai perlindungannya sebagai sumber air,” tandasnya.

“Tentu akibat dugaan pengerusakan DAS sangat merugikan warga sekitar dan lainnya yang beraktifitas di tempat tersebut, sehingga perlu penanganan yang serius dari instansi terkait” sebut Reza yang kerap melintas di area sungai tersebut, Kamis (18/1/24)