perskpknews.com – Karangasem
Personel Polsek Rendang dipimpin pawas Iptu I Kadek Supendodi, SH., M.H., bersama anggota jaga mendatangi tempat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Dusun Pule, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Minggu (22/10/2023)

Wilayah Hukum Polsek Rendang memiliki kawasan hutan yang rawan terjadinya kebakaran hutan, yaitu di kawasan hutan Gunung Agung yang berada di Wilayah Hukum Polsek Rendang. “Apalagi sekarang musim kemarau dan di tambah tiupan angin yang kencang hal ini bisa menjadi kerawanan terjadinya kebakaran hutan, Sehubungan dengan hal itu Personil Polsek Rendang bersama TNI, Petugas Kehutanan dan warga masyarakat berupaya memadamkan api pada titik-titik api agar tidak merembet ketempat yang lebih luas , ucap Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, S.Sos

Personil Polsek Rendang diharapkan untuk tanggap dengan situasi wilayahnya. “Tidak hanya mengantisipasi kebakaran hutan. objek vital, perkantoran dan pertokoan serta pemukiman penduduk juga menjadi sasaran patroli untuk melakukan antisipasi kejahatan lainnya, terangnya.
Selain itu Kapolsek Rendang juga memerintahkan kepada anggotanya untuk dapat bersinergi dengan semua pihak terkait dalam mengantisipasi terjadinya rawan kebakaran ini, termasuk juga dengan Polisi Kehutanan, Tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat, Semua pihak kita rangkul sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran, jika ada terjadi kebakaran kita bisa cepat mendapatkan informasi dan melakukan penanggulangan, terhadap kebakaran hutan dan lahan, “tutupnya
(Sby/Hms Rdg)
