Lagi – lagi Oknum ASN Bidan Puskesmas Kalianda Di Laporkan Ke Mapolres Terkait Kasus Penipuan SK Tenaga Honorer Daerah Lampung Selatan

 

Kalianda Lam Sel – perskpknews.com
Lagi-lagi oknum ASN Bidan Puskesmas Kecamatan Kalianda Bernama Novherin Aulia Lestari berhasil memberikan iming-iming pada Bidan Pauh Tanjung Iman Kecamatan Kalianda Bernama Eka Purnama Sari, A.Md. Keb untuk menjadi Tenaga Honorer Daerah ( HONDA) di Lampung Selatan.

Dari hasil Pantauan Awak Media ini, Korban melaporkan Kasus penipuan ke Mapolres Lampung Selatan karena janji SK yang di berikan oleh Oknum Bidan berinisial N itu tidak kunjung datang sampai saat ini.

karena merasa Tertipu,
Korban melaporkan Kasus ini di dampingi oleh kuasa hukumnya bernama Dedi Rahmawan, S.H., CM , pada hari Selasa, (17-10-2023).

 

Dedi Rahmawan, S.H., CM Ketua Pusat Bantuan Hukum ( KETUA PBH PERADI KALIANDA), juga Seorang Mediator Bersertifikat Mahkamah Agung ini sebagai Kuasa Hukum dari Eka Purnama Sari ( Bidan Pauh Tanjung Iman).

 

Keterangan yang di Himpun awak media, Korban telah membayar mahar Rp 26.500.000 ( Dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah), tapi sampai saat ini Korban tidak menerima SK Honor Daerah( HONDA ) yang di janjikan oleh oknum bidan tersebut.

 

Bukti-bukti pembayaran yang di berikan oleh Novherin (Oknum) kepada Eka Purnamasari ( Korban ) adalah :
Pertama 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) Pembayaran menggunakan kwitansi bermaterai pada tanggal 30 Mei 2022 yang diterima langsung oleh Novherin Aulia Lestari, Kedua 1.500.000 ( Satu Juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 6 Juni 2022 melalui via transfer kepada nomor rekening Novherin Aulia Lestari, untuk biaya penempatan pada Puskesmas Kalianda, dan yang Ketiga 10.000.000 ( Sepuluh juta rupiah) pada tanggal 25 November 2022 pembayaran melalui via transfer kepada Budi Santoso.

 

Korban merasa tertipu, padahal semua permintaan sudah diberikan, tatapi janji-janji Manis untuk SK Honor Daerah ( HONDA) sampai sekarang Tidak ada. “Tutup Eka Purnama sari.

 

 

( Rifa’i )