Pencurian Terjadi Di Warung Mendoyo, Libatkan Bocah 11 Tahun

 

perskpknews.com – Jembrana
Kasus pencurian emas dan uang di sebuah warung di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, yang terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku utama, SA 30 tahun, dilaporkan telah melibatkan seorang bocah, AN berusia 11 tahun.

Kronologi
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.30 Wita ketika pelaku SA memerintahkan AN untuk melakukan pencurian di warung milik warga bernama IKB 50 tahun.

Terkait kejadian tersebut
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah IKB melaporkannya ke Polsek Mendoyo. IKB mengklaim kehilangan uang tunai dan perhiasan emas yang disimpan di warungnya. Dengan adanya laporan tersebut Pihak kepolisian segera melakukan investigasi intensif dan berhasil menangkap AN dan SA dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pelaporan.

 

“Tersangka SA mengakui perbuatannya telah melakukan dua pencurian, salah satunya terjadi di warung lain pada Senin, 2 Oktober 2023, dan yang kedua adalah pencurian terakhir di warung milik IKB saat korban sedang pergi mencari kayu bakar,” ujar AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolres Jembrana saat diwawancarai pada Jumat (6/10/23).

 

Dari kejadian tersebut
total kerugian yang dialami korban akibat pencurian ini mencapai lebih dari Rp. 20 juta, termasuk uang tunai dan perhiasan emas yang berharga. Saat ini, SA telah diamankan di Polres Jembrana untuk penyelidikan lebih lanjut terkait perannya dalam kasus ini.

 

Sementara itu, AN, yang masih berusia 11 tahun, akan diserahkan kepada orang tuanya. Hal ini disebabkan oleh usianya yang masih di bawah 12 tahun, yang tidak dapat dipidanakan sesuai dengan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

“Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan peran aktif orang tua untuk menghindari melibatkan anak-anak dalam tindakan kriminal yang merugikan orang lain.

 

Kepolisian Jembrana terus melakukan investigasi untuk memastikan semua pihak terkait diadili sesuai dengan hukum yang berlaku., “Tegas Kapolres.

 

 

(Sby/Hms Jbr)