perskpknews.com – Tabanan
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tertib berlalu lintas dan kenakalan Remaja. Melalui kegiatan ini Pembinaan dan Penyuluhan Keselamatan yang berlawanan dengan lalulintas kepada siswa siswi SMPN 3 Kediri dengan materi dan edukasi untuk selalu mematuhi tata tertib berlalulintas dan Menjadi pelopor berkeselamatan berlalu lintas dan 7 prioritas pelanggaran lalu lintas, tata tertib berlalulintas untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun karena pelanggaran awal dari pada kecelakaan. Sosialisasi diberikan oleh KBO Sat Lantas Polres Tabanan Iptu I Gusti Putu Suekadana dan Kanit Kamsel Polres Tabanan Ipda Ni Wayan Widyawati.
Rabu (4/10/2023)
Adapun 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yaitu,Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety bell, Berkendara dibawah umur, Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 0rang, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan.
Pada intinya Maksud dan tujuan dilaksanakannya Sosialisasi ini adalah untuk menanamkan pengetahuan dan menumbuhkan perilaku tertib berlalu lintas sejak dini. Dengan harapan anak-anak dapat memahami tata cara berlalu lintas lintas dengan baik, mengenal rambu-rambu lalu lintas dengan baik dan benar sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan di masa datang.
(Sby/Hms Tbn)