perskpknews.com – Jembrana
Unit Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli) Satuan Samapta Polres Jembrana, dengan menggunakan kendaraan R4 Kijang 902 melibatkan oleh tiga personil yang dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu I Ketut Teca, melaksanakan kegiatan Patroli Rahayu (Patroli Kendaraan Cahaya Biru). Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, S. Sos, bertindak sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan ini. Jum’at (29/09/2023)
Pukul 10.50 Wita,

Kegiatan patroli ini berfokus di wilayah Pertokoan Jalan Ngurah Rai, Jembrana, yang berada di Wilayah Hukum Polres Jembrana, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Personil patroli melakukan sambang di Pertokoan Jalan Ngurah Rai, khususnya di depan Toko Subur, dengan tujuan utama memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pedagang di sekitar area tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan patroli berlangsung, situasi tetap terjaga dengan baik, teratur, dan lancar. Upaya ini adalah bagian dari komitmen Satuan Samapta Polres Jembrana untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menciptakan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Pertokoan Jalan Ngurah Rai. Dengan kehadiran Patroli Kendaraan Cahaya Biru, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
(Sby/Hms Jbr)
