perskpknews.com
Polda Bali kembali
menampung aspirasi masyarakat dengan
mengadakan kegiatan Jum’at Curhat sebagai bentuk kepedulian Polri kepada Pengelola Pariwisata dan menyerap aspirasi dari masyarakat khususnya di Bali.
Jum’at Curhat kali ini diadakan di Gedung PHRI BPD Provinsi Bali Renon Desa Dangin Puri Denpasar, yang hadir dalam kegiatan ini Dir Pamobvit Kombes Pol. Harri NS.,
Ketua PHRI, Kabid Angkutan Darat Dishub Provinsi Bali, Kasi Pengawasan Orang Asing Imigrasi Bali, ketua BVA, Asosiasi Guiding Bali, Ketua Asita Bali,
Dinas Pariwisata Provinsi Bali,
Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyudi,
Kasubid Walprov Bid Propam Polda Bali AKBP A.A. Wira H.,
Kasubid Multimedia Bid Humas Polda Bali AKBP IGd Pt Putra Astawa dan beberapa perwakilan pengelola Pariwisata lainnya di Bali.
Acara di buka dan dipimpin oleh Bapak Dir Pamobvit Kombes Pol. Harri NS.di dampingi Kepala PHRI Bali, rangkaian acara ini juga untuk memperkenalkan pejabat dari Polda Bali yang hadir dan pentolan Pariwisata yang juga hadir pada giat Jum’at Curhat hari ini tanggal 22 sept 2023 dari pkl. 09.30 s/d 12.00 wita, pada kesempatan itu juga Dir Pamobvit memaparkan tentang jumlah kunjungan dan masalah-masalah yang terjadi terkait Pariwisata di Bali baik yang Viral di medsos maupun tindak pelanggaran yang dilakukannya serta ada juga yang menjadi korban dari giat pariwisata yang ada.
Pada kesempatan kegiatan ini juga sebagai ajang Polri untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama dalam menangani permasalahan pariwisata, serta menyerap aspirasi atau keluhan para pengelola dan instansi terkait yang hadir.
Setelah sambutan dari Bapak Dir Pamobvit Kombes Pol. Harri NS. dalam acara itu juga dipakai untuk bertukar pikiran dan membahas permasalahan Pariwisata dari masing masing stakeholder yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, Pertanyaan – pertanyaan terkait penanganan Orang Asing oleh Kepolisian, pada intinya terkait dengan Imigrasi pada kesempatan ini pula Dir Pamovit menyampaikan dan mempertanyakan dasar pijakan yang akan dipakai saat menangani bila ada pelanggaran pariwisata baik oleh pengelola maupun yang berkecimpung di dunia pariwisata, SOP Perijinan dan Sangsi terhadap perserta pengelola pariwisata yang tidak tergabung dalam asosiasi. Dalam hal ini Ketua Asita juga menyampaikan ketidak tegasan aturan perijinan yang di keluarkan baik oleh pemda di tingkat kab. / kota
Terkait permasalahan yang nantinya di lapangan, dari PHRI juga menyarankan dan mengajak aparat terkait untuk turun bersama sama mengecek pelaku giat pariwisata, juga menyampaikan segala bentuk usaha pariwisata harus menginduk pada Asosiasi Pariwisata yang ada dan harus ada sangsi yang tegas.
Sby