Polda Bali Himbau Masyarakat Waspada Penipuan ETLE.

 

perskpknews.com

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatas namakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kamis (21/9/2023).

 

Di zaman digital yang serba canggih saat ini, marak terjadi berbagai modus penipuan Online dan sudah menimbulkan banyak korban dan sangat merugikan masyarakat.

 

Maraknya kasus tipu-tipu melalui media massa,
Dan kini terjadi lagi penipuan online baru yang mengatas namakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

 

Modusnya dengan mengirimkan aplikasi “Tilang Elektronik Bali” lengkap dengan tombol pilihan dibawahnya dan apabila di pencet akan menggiring kita untuk mentransfer sejumlah uang.

 

Menyikapi terjadinya kasus tersebut Kombes Pol Jensen menegaskan
Kami menghimbau kepada masyarakat Bali maupun para wisatawan, apabila mendapatkan kiriman Tilang Elektronik (ETLE) melalui WA, kami pastikan itu penipuan, tolong diabaikan saja.

 

Pada intinya pemberitahuan ETLE Polda Bali saat ini hanya dengan menggunakan Surat resmi berlogo Direktorat Lalulintas lengkap dengan Barcode dan lampiran bukti foto jenis pelanggaran, yang dikirim melalui Pos ke alamat sesuai data kendaraan yang terkena ETLE.

 

Dalam himbauannya.
“Apabila ragu dan ingin memastikan jika mendapatkan surat ETLE ataupun kiriman Aplikasi ETLE tersebut, masyarakat bisa klarifikasi ke piket ETLE Ditlantas Polda Bali melalui no HP 0821-4500-4005, selama jam dinas, “himbau KB Pol Jansen.

 

Sby