Bedah Rumah Tidak Layak Huni Untuk Masyarakat Dari Sumbangan Anggota Polres Buleleng. 

 

perskpknews.com – Buleleng,
Bertempat di Banjar Dinas Kelodan Desa Joanyar Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Peletakan Batu Pertama oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana S.I.K, M.H., dalam Rangka Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Untuk Masyarakat Miskin Ekstrem atas nama Made Arini dan Penyerahan Dana Bantuan Sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Kamis (21/09/2023).

Dalam kegiatan ini Kapolres di dampingi Kabag SDM Polres Buleleng, Kabag Log Polres Buleleng, Kasi Propam Polres Buleleng dan Kapolsek Seririt serta Kanit Binmas Polsek Seririt. Hadir pula Bappeda, Kadis Sosial, Disperkimta, Dinas PMD dan Dirut Perumda Kabupaten Buleleng, serta Camat Seririt, Perbekel Desa Joanyar. Juga ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Joanyar yang selalu hadir ditengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut
Perbekel Desa Joanyar Nyoman Nesa Mewakili warganya menyampaikan “Terima kasih kepada Bapak Kapolres Buleleng beserta jajaran atas bantuan bedah rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin ekstrem kepada warga kami atas nama Made Arini di desa joanyar semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat bersama keluarga.

 

Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.,M.H. Menyampaikan “Bedah rumah ini merupakan sumbangan dari seluruh personil Polres Buleleng agar bisa membantu masyarakat Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu  astungkara anggota kami tergugah untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan seperti ini.

 

Diharapkan kegiatan ini bisa dipantau langsung oleh perbekel Desa joanyar dan Bhabinkamtibmas agar membantu untuk gotong royong membangun rumah ini agar cepat selesai.

 

 

Sby