Reskrim Polres Tabanan Bekuk Dua Tersangka Kasus Dengan Kompak Melakukan Kekerasan.

 

perskpknews.com – Tabanan
Polres Tabanan melaksanakan Jumpa Pers (Press Conference) kasus dengan kompak melakukan kekerasan, giat press conference di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Arung Wiratama, S. T. K., didampingi Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata dan KBO Reskrim Iptu I Putu Eka Pryanata, S.H., M.H.
Bertempat di Ruang RJ Sat Reskrim Polres Tabanan, Selasa ( 19/9/2023 )

Gelar Press conference dibuka oleh Kasi Humas Polres Tabanan dan dilanjutkan pemaparan kronologis kasus oleh Kasat Reskrim, dimana pada hari jumat tanggal 8 September 2023 pelapor atas nama Andika Wiradana, dimana yang bersangkutan sebagai pengawas proyek mendapat informasi terjadi keributan di bedeng, Dalam kejadian tersebut pekerja ada yang terluka dan tergeletak di pinggir jalan, kemudian pelapor langsung menuju tempat kejadian dan sesampai di lokasi pelapor melihat korban atas nama D H, sampang, 24 – 08 – 2002, laki2, alamat Banjar. Tegal Kepuh, Desa Kaba – Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sudah tergeletak dalam keadaan terluka dan berdarah, selanjutkan pelapor memanggil ambulance dan mengantar ke RSUD Tabanan dan pada hari Sabtu, tanggal 9 September 2023 melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Reskrim Polres Tabanan selanjutnya melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, dari olah TKP dan keterangan saksi, tersangkanya mengarah dua orang yaitu atas nama G L alias Dion, lelaki, lahir di Himba Rica, 02 – 02 – 1996, asal Desa Homba Rica, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. sedangkan alamat tempat tinggal Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba- Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
A B O alias Andika, lelaki, Waimarama, 01 – 07 – 1990, asal Kampung Waimarama, Ds. Lete Loko, Kecamatan Kodi Bangedo Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Dari hasil penyelidikan barang bukti yang diamankan 1 ( satu ) pasang sandal jepit warna coklat, 1 ( satu ) buah jaket hoody warna hitam dan 1 ( satu ) buah sabit.

Adapun modus operandinya yaitu pelaku secara bersama – sama melakukan kekerasan kepada korban dengan menggunakan sajam, sehingga korban mengalami luka di dada sebelah kanan dan luka di bagian kepala, sedangkan motifnya yaitu karena kesalahan pahaman / perselisihan.

(Sby/Hms Tbn)