perskpknews.com – Tabanan
Personil Polres Tabanan yang akan naik pangkat Periode 1 Januari 2024 melaksanakan latihan rutin beladiri Polri. Latihan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tabanan, Kamis ( 14/9/2023 )

Kegiatan Latihan Beladiri dipimpin Oleh Kabag SDM Polres Tabanan Kompol I Kadek Ardika, S. sos., M.H dan Selaku instruktur dalam latihan Beladiri tersebut adalah AKP I Kadek Ardika Wiyasa bersama AKP I Wayan Artayasa, S.sos dan Ipda I Nyoman Ardanayasa bersama 3 pelatih lainnya, dalam Pelatihan beladiri Polri ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu. Sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas, pada dasarnya kemampuan beladiri sangat penting untuk di miliki para anggota Polri dan Bela diri Polri merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.

Dalam keterangannya
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag SDM Kompol I Kadek Ardika, S.sos., M.H. menuturkan, ” Dalam kegiatan latihan hari ini, Peserta berjumlah 70 orang terdiri dari kenaika pangkat Reguler (AKP ke Kompol 1, Iptu ke AKP 6, Ipda ke iptu 8, Aipda ke Aiptu 9,
Bripka ke Aipda 2, Briptu ke Brigadir 28, Bripda ke Briptu 1) sedangkan kenaikan pangkat Pengabdian (AKP ke Kompol 4 dan Aiptu ke Ipda 11)
Adapun materi dalam Latihan bela diri dimulai dengan Pemanasan dan Penguatan, Kuda- kuda, Pukulan , Tangkisan, Pegangan Tangan 1 dan 2, Bawa Tahanan 1,2 dan 3, dan Penyelesaian dengan tangan Kosong, Tutur Kabag SDM.
Pada intinya
Beladiri Polri merupakan perpaduan berbagai bela diri seperti Silat, Judo, Taekwondo, Jiu Jitsu dan aliran beladiri lainnya sesuai dengan kebutuhan anggota Polri, Penguasaan jurus beladiri tersebut menjadi hal yang di wajibkan bagi anggota Polri dimanapun posisinya di tugaskan.
Lebih lanjut
kegiatan beladiri ini rutin dilaksanakan untuk menjaga imunitas tubuh dan kebugaran jasmani, Bahwa Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat harus tetap sehat sehingga optimal dalam bekerja.
Dengan bekal bela diri yang di miliki, ada unsur kepercayaan diri yang dibangun kepada setiap anggota Polri ketika harus berhadapan dengan para pelaku tindak kejahatan maupun pengganggu Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tabanan. “Tegas Kabag SDM.
(Sby/ Hms Tbn)
