KPK NEWS INDO
BUNGO – Dugaan pencemaran nama baik terhadap AS, selaku Kabiro KPK NEWS INDO, menjadi sorotan menyusul polemik pemberitaan dan pernyataan terkait dugaan penerimaan kupon langsir dari SPBU 24.372.63 Air Gemuruh.
Persoalan ini mencuat setelah beredarnya pernyataan melalui akun Facebook atas nama RBY YANTO yang dikaitkan dengan sebutan wartawan bodrek dan dugaan penerimaan suap.
Saat dikonfirmasi awak media, RBY YANTO membantah pernah mengatakan bahwa AS adalah wartawan bodrek.
Namun, terkait pertanyaan apakah media AS menerima suap dari pihak SPBU dalam bentuk uang atau lainnya, RBY YANTO menyampaikan bahwa ada penerimaan sejenis kupon langsir.
RBY YANTO juga mengaku memiliki rekaman suara dari seorang pelangsir berinisial IL. Dalam rekaman tersebut, menurut keterangannya, anggota pelangsir menyebut adanya kupon langsir atas nama AS.
Sementara itu, Eky Suryata dijadwalkan dipanggil sebagai saksi pada 25 November 2026, terkait persoalan SPBU 24.372.63 Air Gemuruh.
Pemanggilan Eky Suryata sebagai saksi merupakan proses yang perlu dihormati dan tidak boleh ditafsirkan sebagai bukti bahwa dirinya atau pihak lain telah melakukan pelanggaran.
AS KABIRO KPK NEWS INDO berhak mendapatkan ruang klarifikasi atas tuduhan yang menyangkut nama baik dan profesinya.
Publik juga berhak mengetahui fakta yang sebenarnya. Semua pihak diharapkan mengedepankan bukti, bukan asumsi atau tuduhan sepihak.
POLEMIK SPBU 24.372.63 RBI YANTO MENGATAKAN WARTAWAN BODREK
