
KAYUAGUNG — Berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan pesta narkoba yang kerap terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Baru, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pihak kepolisian bergerak cepat.
Pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI mendatangi Blitz Karaoke and Resto untuk melaksanakan pemeriksaan sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Petugas memeriksa seluruh pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut. Sebanyak 21 orang — terdiri atas 11 perempuan dan 10 laki-laki — kemudian menjalani pemeriksaan urin. Hasilnya, seluruh orang yang diperiksa dinyatakan negatif mengandung narkotika.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola, karyawan, dan seluruh pengunjung agar tetap waspada terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, serta turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari bahaya narkotika.
Kapolres OKI, AKBP Agung Adithiya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri bersama BNN dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI.
“Kami tidak akan segan dan terus bergerak menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat. Kerja sama antara kepolisian, BNN, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah OKI yang bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar AKBP Agung Adithiya Prananta.
Pihak kepolisian pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan informasi yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada pihak berwenang.
