
Mesuji Lampung – Iptu Adi Setiawan, SH, MH, Kasatreskrim Polres Mesuji, memberikan konfirmasi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di kebun sawit PT PAL. yang berlokasi di Kecamatan Way Serdang, Desa Buko Posoh, Kabupaten Mesuji, Lampung. Informasi ini disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media KPK Tipikor pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Iptu Adi Setiawan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban melalui analisis anatomi, patologi, dan pemeriksaan toksikologi. Saat ini, status perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
Selain itu, Iptu Adi Setiawan juga memberikan imbauan kepada pihak keluarga korban agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mungkin beredar. Pernyataan ini dimaksudkan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan fokus pada penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dengan peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan dapat segera ditemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan. Kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Tim investigasi media kpktipikor
Wartawan : Saipul
