Jembrana|Kpktipikornews.com
JEMBRANA – Kapolsek Kota Jembrana IPDA I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra.K., S.H., mengajak masyarakat Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pesan tersebut disampaikan saat Kapolsek Kota Jembrana melaksanakan sambang kamtibmas dan tatap muka dengan masyarakat di Pos Satkamling 01 Kelurahan Pendem, Selasa (8/9/2026) pukul 10.00 hingga 11.30 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Jembrana IPDA Ni Ketut Wartini, Panit Propam AIPTU Gusti Bagus Sanjaya, Kanit Binmas Aipda Made Suarnita dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendem Aiptu I Nengah Sukawidana. Kegiatan diikuti delapan warga Kelurahan Pendem.
Kapolsek Kota Jembrana mengatakan, menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian, kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, peredaran narkoba, kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan. Hal-hal sederhana seperti tidak meninggalkan kunci kendaraan, memarkir kendaraan sembarangan, maupun kurang memperhatikan keamanan lingkungan dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana,” ujar IPDA I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra.K.
Kapolsek juga memberikan perhatian terhadap dampak perjudian yang dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain dilarang oleh ketentuan hukum, aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan berbagai persoalan lainnya.
“Perjudian harus kita antisipasi bersama. Dampaknya bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga dapat menimbulkan masalah ekonomi yang pada akhirnya berpotensi berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar bijak menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima perlu disaring dan dipastikan kebenarannya sebelum disebarluaskan.
Kapolsek mengajak warga tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta bersama-sama mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Memasuki masa transisi dari musim kemarau menuju musim hujan, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai potensi kebakaran. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memperhatikan penggunaan api dan dupa saat melaksanakan persembahyangan.
Sebagai bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Kota Jembrana turut menyosialisasikan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Kota Jembrana terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
(PTB)
