Bone, Sulawesi Selatan — Dugaan pelanggaran hak peserta BPJS Kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Bone. Seorang pasien berinisial DR (18), warga Kelurahan Waekeccee, Kecamatan Lappariaja, mengaku diarahkan masuk jalur umum saat berobat ke RSUD Tenriawaru Bone, meskipun yang bersangkutan merupakan peserta BPJS Kesehatan aktif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien tersebut dikenakan biaya rawat inap melalui jalur umum dengan rincian biaya perawatan sebesar Rp750.000 dan biaya administrasi Rp250.000, sehingga total yang harus dibayar mencapai Rp1.000.000. Padahal, sebagai peserta BPJS aktif, seharusnya biaya tersebut ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang menilai adanya dugaan permainan dan pungutan tidak sah oleh oknum pegawai rumah sakit. Beberapa pihak bahkan menduga praktik ini bukan merupakan kelalaian semata, melainkan kesengajaan yang menguntungkan pihak tertentu.
“Jangan sampai rakyat yang sudah membayar iuran BPJS dengan susah payah, diperlakukan tidak adil hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” demikian aspirasi warga yang beredar di media sosial.
Sejumlah kalangan mendesak pimpinan RSUD Tenriawaru Bone untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Tindakan tersebut dinilai termasuk dalam kategori pelanggaran serius karena:
Mengabaikan hak peserta BPJS yang dijamin undang-undang
Diduga ada permainan dan pungutan di luar ketentuan
Merugikan masyarakat secara finansial
Menodai pelayanan publik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah
Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap peserta BPJS Kesehatan yang statusnya aktif berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kelasnya tanpa dipungut biaya tambahan di luar ketentuan. Pengalihan paksa ke jalur umum terhadap peserta BPJS aktif berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Permenkes tentang Standar Pelayanan di Fasilitas Kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Tenriawaru Bone belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
