PADANG — Menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat pada 11–13 September 2026, Ketua KPK Tipikor Sumatera Barat Tomy Chandra menyerukan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir, banjir bandang, longsor, serta peningkatan debit dan tinggi muka air sungai.
Menurutnya, peringatan cuaca ekstrem tidak boleh dianggap sebagai informasi biasa. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama bagi warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan rawan banjir dan longsor.
“Jangan menunggu bencana datang baru kita bergerak. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus dimulai sebelum keadaan menjadi darurat,” demikian pesan yang dapat ditekankan dalam pernyataan Ketua KPK Tipikor Sumbar.
Peringatan cuaca tersebut sebelumnya disampaikan Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, yang mendeteksi kondisi atmosfer yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan intensif di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
Wilayah yang disebut berada dalam kondisi SIAGA meliputi Padang, Pariaman, Padang Pariaman, Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Pasaman, Agam, Pesisir Selatan, dan Solok.
Sedangkan kondisi WASPADA mencakup Limapuluh Kota, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan, serta wilayah terkait.
Tomy menekankan pentingnya masyarakat memperhatikan perubahan kondisi lingkungan. Hujan deras yang berlangsung lama, kenaikan debit sungai secara cepat, peningkatan tinggi muka air, maupun munculnya material longsoran harus menjadi tanda untuk segera meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat diimbau tidak panik, tetapi tetap mempersiapkan langkah keselamatan. Kenali titik rawan di sekitar tempat tinggal, pantau informasi cuaca resmi, dan ikuti arahan petugas apabila terjadi kondisi darurat.
“Keselamatan masyarakat bukan persoalan siapa yang paling cepat berbicara, tetapi siapa yang paling cepat melakukan langkah pencegahan dan penyelamatan,” menjadi pesan kuat yang dapat diangkat dalam seruan tersebut.
Ketua KPK Tipikor Sumbar juga mengingatkan agar seluruh pihak—masyarakat, pemerintah daerah, relawan, serta pemangku kepentingan—membangun komunikasi yang cepat dan terbuka ketika terjadi potensi bencana.
Cuaca ekstrem tidak dapat dikendalikan, tetapi risiko dan dampaknya dapat dikurangi dengan kesiapsiagaan.
Karena itu, masyarakat Sumatera Barat diminta menjadikan peringatan 11–13 September 2026 sebagai momentum untuk lebih waspada.
Jangan abaikan peringatan. Jangan menunggu air meninggi. Jangan menunggu tanah bergerak. Utamakan keselamatan keluarga dan masyarakat. (tim)
