PERSKPK TIPIKOR NEWS
Nias Selatan, Sumatera Utara,– Komitmen Polres Nias Selatan dalam menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum kembali ditunjukkan melalui pengamanan aksi damai Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Teluk Dalam yang berlangsung tertib dan kondusif di Mako Polres Nias Selatan, Jum’at (11/09/2026).
Kegiatan aksi damai tersebut diawali dari Lapangan Voli Kampus Universitas Nias Raya (UNIRAYA) sebagai titik kumpul. Massa aksi kemudian bergerak menuju Simpang Lima Teluk Dalam untuk menyampaikan orasi sebelum melanjutkan kegiatan ke Mako Polres Nias Selatan di Jalan Mohammad Hatta Nomor 1, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Aksi damai tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai dugaan pelanggaran yang dilaporkan terkait aktivitas PT. GRUTI di wilayah Kepulauan Batu. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan salah satunya Kapal Tongkang beserta muatannya Ratusan Ton Kayu yang beberapa bulan lalu sudah diserahkan kepada Polri melalui Polsek Pulau-Pulau Batu oleh GMKI Nias Selatan diduga sudah dilepaskan, kemudian diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme audiensi bersama pihak Polres Nias Selatan.

Untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan, Polres Nias Selatan menerjunkan personel pengamanan secara terbuka maupun tertutup sejak massa berkumpul di titik awal, selama perjalanan menuju lokasi aksi, hingga seluruh peserta membubarkan diri. Pengawalan juga dilakukan oleh personel Satlantas Polres Nias Selatan guna memastikan arus lalu lintas tetap berjalan aman dan tertib.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Kami hadir untuk mengawal dan menjaga keselamatan semua pihak. Kami memahami bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, kami memastikan kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap menghormati hak-hak setiap warga, ujar Kapolres.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan Mako Polres Nias Selatan, perwakilan massa aksi kemudian diterima untuk melaksanakan audiensi secara langsung di ruang kerja Kapolres Nias Selatan. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan didampingi Wakapolres Nias Selatan KOMPOL Mahyu Danil Noor, S.Si., beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Nias Selatan.
Dalam dialog yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif tersebut, pihak Polres Nias Selatan memberikan penjelasan terhadap seluruh tuntutan yang disampaikan. Kapolres menjelaskan bahwa kewenangan untuk memberhentikan maupun mengevaluasi pejabat tertentu di lingkungan Polri berada pada otoritas yang lebih tinggi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, terkait pengaduan masyarakat yang sedang ditangani, Satreskrim Polres Nias Selatan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman alat bukti guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum.
Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif melalui penyampaian aspirasi, tanggapan, sesi tanya jawab, hingga penyampaian kesimpulan. Setelah kegiatan dialog selesai, perwakilan BPC GMKI Cabang Teluk Dalam bersama jajaran Polres Nias Selatan melaksanakan foto bersama sebagai simbol terjalinnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
Pendekatan pengamanan yang humanis yang diterapkan Polres Nias Selatan mendapat apresiasi dari pihak peserta aksi. Koordinator lapangan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Nias Selatan yang telah mengawal dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik.
“Kami mengapresiasi Polres Nias Selatan yang telah mengawal kegiatan ini secara profesional dan humanis, sehingga seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung aman dan tertib,” ungkap koordinator lapangan aksi.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun pelanggaran hukum lainnya selama berlangsungnya aksi damai tersebut.
Melalui pengamanan yang profesional, humanis, dan mengedepankan dialog, Polres Nias Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Sam. Bll/Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara)
