Pinrang. Salah satu bentuk kepedulian pemerintah pada peningkatan penghasilan dan pendapatan negara adalah melalui sektor pertanian. Olehnya untuk meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pertanian maka pemerintah mengalokasikan dana (APBN) pada proyek Rehabilitasi Kantong Lumpur D
.I Saddang Pinrang, olehnya pada pelaksanaannya perlu adanya sosial control ucap ketua LSM Aliansi Indonesia, Badan Penelitian Aset Negara.
Pada pelaksanaan proyek tersebut memakai dana APBN dengan nilai proyek Rp.24… M, selama 249 hari kalender sesuai tertera di papan proyek tersebut.
Pada pelaksanaan proyek tersebut LSM Aliansi Indonesia, media pers, tokoh pemuda bersama tokoh masyarakat melakukan sosial kontrol dengan melakukan kunjungan proyek dan pertemuan dengan beberapa unsur terkait dan diketahui sebagai penanggungjawab pelaksana proyek Fahmi pada PT. Bangun Konstruksi Persada beralokasi di kelurahan benteng kec. Patampanua Kab. Pinrang.
Dari analisa faktual ketua LSM Aliansi Indonesia Hasjuddin,. SH bersama tokoh masyarakat menyoroti beberapa temuan sesuai fakta di lokasi proyek :
1. Tidak adanya direksi keet dilokasi kerja.
2. Tidak adanya gudang untuk menjaga kwalitas barang (Besi dan kawat pengikat dan lainnya).
3. Besi yang di temukan di lapangan tidak ada satupun yang memakai landasan sehingga besi bersentuhan langsung dengan tanah hal ini bisa mengurangi kwalitas besi akibat korosi.
4. Hampir semua pekerjanya tidak memakai APK hal ini menyalahi ketentuan K3
5. Pada perakitan besi tiang, pengikat besi spiral banyak yang longgar / goyang, di kwatirkan terjadinya pergeseran sebelum dilakukan pengecoran tiang.
6. Pada proyek tersebut, kurang memakai tenaga kerja lokal (hanya 4 orang), sesuai prosentase tenaga kerja provensi harusnya 39,55% tenaga kerja lokal terserap ( Badan Pusat Stantistik ).
7. Pada tenaga kerja yang ada kami temukan pekerja di bawah umur (umur 17 tahun untuk melakukan pekerjaan berat.
8. Di ragukan bahwa pekerja yang ada tidak didaftarkan Jamsostek karena adanya temuan pekerja di bawah umur.
Dari beberapa temuan tersebut di atas tentunya dari LSM, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat mempertanyakan cara kerja dan penilaian pekerjaan mulai pada tahapan persiapan proyek, Pelaksana proyek, Pelaksana lapangan, pengawas K3, Quality Kontrol maupun dari pengawas PU tentunya jika dalam pelaksanaan tugas masing-masing tidak melaksanakan fungsinya secara maksimal, hal ini dapat mempengaruhi kinerja dan kwalitas proyek nantinya dan ini sangat merugikan negara dan pengguna air di sektor pertanian khususnya.
Tentunya tentang K3 juga telah kami konfirmasikan kepada Adib sebagai konsultan pengawas K3 ternyata memang sudah beberapa kali diberikan teguran kepada pelaksana proyek namun mereka tidak melaksanakan teguran tersebut.
LSM Aliansi Indonesia juga menyoroti soal kredibitas inisial F sebagai salah satu pelaksana lapangan proyek tersebut, yang tidak mengerti apapun yang di tanyakan. Tentunya ini sangat merugikan pelaksanaan proyek yang bisa berdampak pada masa pelaksanaan dan kwalitas proyek nantinya.
Dari hasil pertemuan antara ketua LSM Aliansi Indonesia, Badan Penelitian Aset Negara Hasjuddin,.SH dengan Fahmi sebagai pelaksana proyek semua temuan dari LSM, akan di sampaikan ke kantor pusat ucap Fahmi . Dari LSM juga menyoroti bahwa proyek tersebut masih menyimpang dari regulasi yang ada meskipun sudah yang ketiga kalinya kami sampaikan untuk di koreksi, juga pertemuan tersebut dari LSM menyimpulkan bahwa Fahmi tidak mempunya kewenangan untuk memutus persoalan yang ada di lapangan dan semua itu harus di putuskan di kantor pusat.
