
PONTIANAK,perskpknews.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar.
Menggelar Coffee Morning bersama Persatuan Wartawan Mitra Kejati Kalbar di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang sehat antara Kejaksaan dengan insan pers, sekaligus memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara akurat, berimbang, terbuka, dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Kajati Kalbar menyampaikan bahwa silaturahmi dengan media bukan sekadar membangun hubungan kelembagaan, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Menurut Kajati, Kejaksaan dan media memiliki tugas dan ruang kerja yang berbeda, namun memiliki kepentingan yang sama, yakni memberikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat.
Karena itu, komunikasi dan keterbukaan harus terus dibangun sehingga setiap informasi dapat disampaikan berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kajati juga menegaskan komitmen jajaran Kejati Kalbar untuk mengimplementasikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas ke depan, dengan pokok utama yaitu menjunjung nilai Ketuhanan.

Menjaga marwah dan kehormatan Kejaksaan, mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, bekerja secara profesional dengan hati nurani serta menjunjung kebenaran dan keadilan,.
Memperkuat sinergi dan kolaborasi, menjaga kesederhanaan dan keteladanan, serta responsif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.

“Ketujuh perintah ini bukan hanya untuk diingat, tetapi harus kita implementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas. Bagaimana kita bekerja dengan integritas, profesional, menggunakan hati nurani, menjunjung keadilan, membangun sinergi, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Kajati.
Lebih lanjut, Kajati menekankan bahwa implementasi tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata seluruh jajaran Kejati Kalbar, dengan senantiasa mengedepankan integritas, profesionalitas, keadilan, kepastian hukum, pelayanan, dan pendekatan yang humanis.
Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta,SH.MH.Menggelar Coffee Morning bersama Persatuan Wartawan Mitra Kejati Kalbar di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta,SH.MH.
( Abah M.ASRUF.AZ/Jurnalis perskpknews.com)
