
Perskpknews.com,— Kenaikan pangkat bukan sekadar soal masa kerja. Sebanyak 80 personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI) harus melewati ujian bela diri sebagai salah satu tahapan persyaratan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2027.
Ujian digelar di Polres Ogan Ilir dan diikuti personel dari tiga satuan kewilayahan, yakni Polres OKI, Polres Ogan Ilir, dan Polres Prabumulih. Kamis 3 September 2026
Dari 80 personel Polres OKI yang mengikuti ujian, 13 di antaranya merupakan perwira dan 67 lainnya bintara. Mereka diuji kemampuan bela diri yang menjadi bagian dari kompetensi dasar anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
Bagi personel kepolisian, kemampuan bela diri bukan hanya perkara teknik menjatuhkan lawan. Di dalamnya terdapat aspek ketangkasan, disiplin, pengendalian diri, hingga kesiapan menghadapi situasi yang tidak terduga.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan ujian tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan personel sekaligus memastikan anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat memiliki kompetensi dan kesiapan menjalankan tanggung jawab yang lebih besar.
“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan sekaligus amanah. Karena itu, setiap personel harus memenuhi persyaratan dan menunjukkan kompetensi serta kesiapan dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Menurut dia, pembinaan kemampuan personel harus dilakukan secara berkelanjutan. Profesionalisme anggota tidak cukup dibangun melalui pengetahuan, tetapi juga kesiapan fisik dan mental.
Ujian bela diri itu pun menjadi bagian dari proses menuju pangkat baru. Bagi para peserta, kenaikan pangkat bukan garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
.
