Dugaan Penyelewengan Anggaran di Lapas Klas II A Kotabumi

Koordinator Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Lampung, Aditya Bagaskara, menyoroti dugaan penyelewengan anggaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Bumi, Lampung Utara. Menurut laporan yang dirilis, selama tahun 2025 hingga 2026, jumlah dugaan penyelewengan mencapai Rp11.827.174.000. Kasus ini menyoroti kelemahan dalam pengawasan dan transparansi anggaran di lingkungan Lapas.
Mata Anggaran yang Diduga Bermasalah
Dalam rilisnya, LAKI Lampung mengidentifikasi lima mata anggaran yang diduga bermasalah pada tahun 2025, yaitu:
Pengadaan bahan makanan warga binaan: Rp5.316.300.000
Pengadaan perlengkapan mandi dan cuci warga binaan: Rp98.700.000
Pengadaan pakaian warga binaan: Rp157.920.000
Pengadaan peralatan dapur warga binaan: Rp30.346.000
Pengadaan peralatan makan-minum warga binaan: Rp120.000.000
Pola Berulang pada Tahun 2026
Dugaan penyelewengan anggaran dengan pola serupa kembali terjadi pada tahun 2026, sebagai berikut:
Pengadaan bahan makanan warga binaan: Rp5.694.000.000
Pengadaan peralatan dapur warga binaan: Rp12.108.000
Pengadaan perlengkapan mandi dan cuci warga binaan: Rp117.000.000
Pengadaan pakaian warga binaan: Rp187.200.000
Pengadaan peralatan makan-minum warga binaan: Rp93.600.000
Kasus ini mengungkapkan perlunya peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran Lapas. Penyelewengan anggaran yang terus berulang menunjukkan adanya celah yang harus segera ditangani oleh pihak berwenang untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik.
Sumber Berita : Matapena.id
Tim investigasi.
