Masyarakat Kecewa dengan Penanganan Kasus BBM Ilegal.DiDesa Hargorejo. APH tutup mata

Masyarakat di Desa Hargorejo, Kecamatan Rawajitu Selatan, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Tulang Bawang, terkait penanganan kasus dugaan penimbunan BBM ilegal. Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa Gabungan Kelompok Tani (Gaboktan) hanya dijadikan alibi untuk menutupi bisnis BBM ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Temuan di Desa Hargorejo
Pada 21 Juni 2026, seorang pria bernama Agus, yang disebut-sebut sebagai ketua Gaboktan, diduga telah menimbun BBM di rumahnya. Meski berita ini telah viral, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian. Masyarakat mendesak agar langkah cepat dan tegas segera diambil untuk mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti temuan ini dengan serius. Mereka menginginkan transparansi dalam penanganan kasus ini dan berharap pihak berwenang tidak menutup mata terhadap permasalahan yang ada. Langkah tegas diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Pertanyaan Masyarakat
Masyarakat mempertanyakan ada apa di balik permasalahan ini hingga pihak kepolisian seolah-olah tidak bertindak. Mereka berharap agar pihak berwajib segera memberikan penjelasan dan mengambil tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat kembali terbangun. (Red )
