Viral – Praktik Pungutan Liar di Lapas Kelas IIB Kayu Agung. Jadi sorotan.

Viral – Praktik Pungutan Liar di Lapas Kelas IIB Kayu Agung. Jadi sorotan.

Kayuagung Oki – Maraknya praktik pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung menjadi perhatian serius setelah terungkapnya penyewaan handphone dengan tarif Rp25.000 per jam. Praktik ini terungkap melalui video call WhatsApp yang dilakukan oleh salah satu warga binaan dari kamar Blok B. pada tanggal 27 Juni 2026.

 

Kronologi Pengungkapan

Pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 28:35 WIB, seorang warga binaan mengungkapkan melalui video call bahwa handphone yang digunakan diperoleh dari seorang petugas yang namanya tidak dapat diungkapkan. Informasi ini menambah kekhawatiran terkait integritas dan keamanan di dalam lapas.

 

Tanggapan Pihak Lapas DiharapkanĀ Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Agusnadi, segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam praktik ilegal ini. untuk menindak tegas setiap petugas yang terbukti terlibat.

 

Praktik pungli seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penindakan harus segera diambil untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

Pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan integritas petugas merupakan langkah penting yang harus dilakukan. Kerja sama antara pihak lapas dan instansi terkait juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua warga binaan.