Beberapa Titik Lampu Merah di Pusat Kota Muara Bungo Tidak Berfungsi, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Muara Bungo, 31 Mei 2026 – Sejumlah lampu lalu lintas (traffic light) yang berada di pusat Kota Muara Bungo, Kabupaten Bungo, dilaporkan tidak berfungsi. Kondisi tersebut terjadi di beberapa persimpangan yang berada di jalur strategis Jalan Lintas Sumatra dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya terdapat tiga titik lampu lalu lintas yang tidak berfungsi, yaitu:

1. Lampu merah Simpang Kampung Solok.


2. Lampu merah Simpang Bambu Kuning.


3. Lampu merah Simpang PU.



Ketiga persimpangan tersebut merupakan jalur yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan angkutan barang. Tingginya volume kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk, membuat kondisi lampu lalu lintas yang tidak berfungsi menjadi perhatian serius bagi pengguna jalan.

Sejumlah pengendara mengaku harus lebih berhati-hati saat melintasi persimpangan tersebut karena tidak adanya pengaturan lalu lintas yang jelas. Situasi ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang datang dari berbagai arah secara bersamaan.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap lampu lalu lintas yang mengalami gangguan agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. Selain itu, apabila perbaikan memerlukan waktu, diharapkan ada langkah sementara seperti penempatan petugas untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi yang terdampak.

Pengguna jalan juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan kendaraan saat mendekati persimpangan, serta mengutamakan keselamatan dan menghormati pengguna jalan lainnya guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Raja terakhir