Bhabinkamtibmas dan Babinsa Patroli Wisata Leang Londrong, Imbau Pengunjung Jaga Keamanan dan Kebersihan

Perskpknews.com PANGKEP – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di kawasan objek wisata, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Polres Pangkep, Aipda Muhammading, bersama Babinsa Koramil 1421-02 Minasatene, Serma Aminullah, melaksanakan patroli dialogis di kawasan Wisata Alam Pemandian Leang Londrong, Desa Panaikang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Kamis (26/5/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan meninjau langsung kondisi area wisata, memantau aktivitas dan arus pengunjung, serta berdialog dengan masyarakat yang tengah menikmati liburan di lokasi wisata alam tersebut.

Sinergitas antara personel Polri dan TNI itu bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan wisata.

Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar selalu berhati-hati selama berada di lokasi wisata, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan wisata dengan tidak membuang sampah sembarangan agar keindahan dan kenyamanan kawasan Wisata Alam Leang Londrong tetap terjaga.

Kapolsek Minasatene, IPTU Muh. Alyas SM, mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah aktivitas wisata masyarakat.

“Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang berwisata sekaligus mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di lokasi wisata,” ujar IPTU Muh. Alyas SM.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengunjung agar selalu mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan dan kebersihan kawasan wisata demi kenyamanan bersama.

 

Editor: Redaksi KPK TIPIKOR SUL SEL