Polsek Mandalle Intensifkan Patroli Sore, Antisipasi 3C dan Balapan Liar di Poros Makassar–Pare

Perskpknews.com PANGKEP – Personel Polsek Mandalle, jajaran Polres Pangkep, terus berupaya menjaga kondusivitas wilayah dengan menggelar patroli rutin pada sore hari, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta praktik balapan liar di wilayah hukum Polsek Mandalle.

Patroli dipimpin oleh Ps. Ka SPKT Polsek Mandalle, Aiptu Muhammad Suaib, dengan menyisir sepanjang Jalan Poros Makassar–Pare yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Mandalle. Selain itu, petugas juga memantau sejumlah titik keramaian yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya warga maupun tempat yang berpotensi dijadikan arena balap liar oleh kalangan remaja.

Aiptu Muhammad Suaib menjelaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada sore hari.

“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif. Selain melakukan pengawasan, anggota patroli juga berdialog dengan warga dan memberikan imbauan Kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, serta tidak lengah terhadap potensi tindak kriminalitas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan adanya aksi balapan liar karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pelaku itu sendiri,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Mandalle terpantau dalam keadaan aman dan tertib. Arus lalu lintas di sepanjang jalur poros Makassar–Pare juga dilaporkan berjalan lancar tanpa adanya gangguan menonjol.

Pihak kepolisian turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Apabila melihat atau mengalami tindakan kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainnya, warga diminta segera melapor ke Polsek Mandalle atau menghubungi layanan darurat Kepolisian di nomor 110 untuk penanganan cepat.

 

Edit: Redaksi Sul-Sel