GRUDUK MABES POLRI! Puluhan Massa Bongkar Dugaan Beking PETI di Bungo, Tuntut Copot Kapolda Jambi, Kapolres hingga Kapolsek di Bungo

JAKARTA —KPK NEWS INDO.
Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Menjaga Alam, Menegakkan Keadilan, dan Merawat Masa Depan Bangsa (Ormas Riemba Gerak Nusa) menggeruduk Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (18/02/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Kabupaten Bungo terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai semakin merajalela dan tak terkendali.

Dengan membawa spanduk tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian, massa menyuarakan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang disebut telah mencapai titik kritis akibat aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Bungo.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator serta mesin dompeng berlangsung secara terbuka, masif, dan terorganisir. Aktivitas tersebut dinilai telah menghancurkan ekosistem sungai, merusak kawasan hutan, mencemari lingkungan, serta mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat.

“Kondisi lingkungan di Kabupaten Bungo sudah pada tahap darurat. Sungai rusak, hutan hancur, dan masyarakat terancam. Ini bukan lagi persoalan kecil, ini bencana ekologis yang nyata,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Lebih memprihatinkan, massa juga menyampaikan dugaan kuat adanya oknum aparat yang disebut berani pasang badan melindungi kepentingan tambang ilegal dan menghambat proses penegakan hukum.

Menurut mereka, situasi tersebut menyebabkan aktivitas PETI seolah kebal hukum dan terus berkembang tanpa tindakan tegas. “Jika hukum tidak lagi tegak, maka rakyat wajib bersuara,” tegas orator lainnya disambut sorakan massa aksi.

Dalam tuntutan resmi yang disampaikan oleh Fahrori Bute dan Ari Jabe selaku perwakilan massa, mereka mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas dan konkret. Salah satu tuntutan utama yakni mencopot Kapolda Jambi, Kapolres Bungo, serta sejumlah Kapolsek yang wilayah hukumnya menjadi episentrum aktivitas PETI.

Adapun Kapolsek yang diminta untuk dicopot meliputi Kapolsek Pelepat, Kapolsek Rantau Pandan, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Kapolsek Jujuhan, Kapolsek Bathin II Babeko, dan Kapolsek Tanah Tumbuh.

Selain itu, massa juga menuntut Kapolri turun langsung untuk menghentikan secara total seluruh aktivitas PETI di Kabupaten Bungo tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih. Mereka meminta aparat penegak hukum menangkap pelaku lapangan, pemodal, hingga aktor intelektual di balik jaringan tambang ilegal yang disebut beroperasi di Kecamatan Pelepat, Rantau Pandan, Bathin III Ulu, Tanah Tumbuh, Jujuhan, Limbur Lubuk Mengkuang, Bathin II Babeko, dan Rimbo Tengah.

“Kami mendesak agar aparat mengusut dan menindak tegas oknum aparat yang diduga melindungi atau membiarkan aktivitas PETI berlangsung. Kami juga meminta penangkapan terhadap para penampung emas hasil tambang ilegal yang dianggap sebagai bagian dari mata rantai kejahatan lingkungan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, usai melakukan aksi unjuk rasa, para demonstran menyerahkan langsung sejumlah data kepada pihak Mabes Polri. Data tersebut diklaim berisi nama-nama pemain serta dugaan oknum aparat yang diduga terlibat dalam jaringan PETI di Kabupaten Bungo.

Riemba Gerak Nusa juga memberikan ultimatum tegas kepada aparat penegak hukum. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dalam waktu satu bulan.

“Kami tidak akan berhenti. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali dengan kekuatan massa yang lebih besar,” tegas perwakilan massa sebelum membubarkan diri secara tertib. (Tim)