BREAKING! Satreskrim Polres Konawe Ungkap Kasus Pencurian Belasan Hewan Ternak Sapi

KONAWE, PersKpkNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Konawe.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan warga atas nama Aloma, yang melaporkan kehilangan hewan ternak sapi di Desa Anggotoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada tanggal 27 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WITA, Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin oleh Pamapta Polres Konawe Ipda Muhammad Fiqrih, S.Tr.I.K, bersama Aiptu Supahmil dan anggota, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Terduga pelaku diketahui berinisial A, berusia 31 tahun, beralamat di Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 14 (empat belas) ekor sapi yang tersebar di beberapa lokasi, yaitu:

– Desa Anggotoa, depan SPN Polda Sultra sebanyak 4 ekor sapi;

– Desa Anggotoa, sekitar Bendungan Anggotoa sebanyak 5 ekor sapi;

– Desa Andabia sebanyak 5 ekor sapi.

Kronologi Pengungkapan, Kasus ini terungkap setelah petugas memperoleh informasi bahwa sapi milik korban berada di rumah seorang pembeli sapi di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sapi tersebut diperjualbelikan melalui seorang pedagang sapi, yang selanjutnya mengarah pada identitas terduga pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe melakukan pencarian dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, sekaligus mengamankan dua ekor sapi yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Modus Operandi, Terduga pelaku melancarkan aksinya pada siang hari dengan menyasar hewan ternak sapi yang dilepas tanpa dikandangkan. Setelah memastikan situasi aman, terduga pelaku kemudian menghubungi pembeli untuk bersama-sama mengangkut sapi hasil curian menggunakan kendaraan.

Barang Bukti dan Pengembangan, Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti. Saat ini, Tim Opsnal Resmob Polres Konawe masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan sisa ternak hasil pencurian.

Polres Konawe mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta mengandangkan hewan ternaknya guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah Kabupaten Konawe.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Konawe berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Polres Konawe juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian.

 

Laporan: Aby Razak

Tinggalkan Balasan