KPK Tangkap 11 Kasus Korupsi di 2025, Berbagai Modus Korupsi Terungkap OTT

JAKARTA, PersKpkNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memberantas korupsi di Indonesia dengan melakukan kegiatan tangkap tangan. Terhitung sebanyak 11 kegiatan tangkap tangan telah dilakukan KPK di tahun 2025 dengan berbagai modus korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa beberapa contoh kasus yang berhasil diungkap oleh KPK antara lain kasus korupsi pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan dan kasus suap dan gratifikasi proyek di Ogan Komering Ulu.

“Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan: KPK menangkap 11 orang, termasuk Wakil Menteri Keten pekerja, terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. Barang bukti yang disita antara lain 15 unit kendaraan bermotor roda empat, 7 unit kendaraan bermotor roda dua, serta uang tunai sekitar Rp170 juta dan USD 2.201,” kata Budi Prasetyo, Jumat 16/1/2026.

Selain itu, KPK juga menangkap 6 orang, termasuk anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR, terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Barang bukti yang disita antara lain uang Rp2,6 miliar dan 1 unit kendaraan roda 4.

KPK juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, pada Agustus 2025.

OTT ini terkait dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang, termasuk Abdul Azis, dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yaitu Abdul Azis, Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim, Deddy Karnady, dan Arif Rahman.

KPK juga memeriksa 4 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu:

– Aipda R, Bhabinkamtibmas Kecamatan Tirawuta

– Aipda A dan Aipda T, polisi yang bertugas melakukan pengamanan tertutup (Pamtup) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

– Bripka S, eks ajudan eks Gubernur Sultra Ali Mazi

Masyarakat Indonesia menyambut baik upaya KPK dalam memberantas korupsi. Mereka berharap bahwa KPK dapat terus melakukan kegiatan tangkap tangan dan menindak kasus korupsi di Indonesia.

Dengan demikian, KPK akan terus melakukan kegiatan tangkap tangan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kasus korupsi kepada KPK.

 

Laporan: Aby Razak

Tinggalkan Balasan