Sengketa Tapal Batas Bungo–Dharmasraya Mulai Temui Titik Terang

Bungo, 29 September 2025 Persoalan sengketa tapal batas antara Kabupaten Bungo (Provinsi Jambi) dan Kabupaten Dharmasraya (Provinsi Sumatera Barat), khususnya yang berkaitan dengan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT SAK, mulai menunjukkan titik terang. Sengketa ini sebelumnya dilaporkan oleh lembaga Aliansi Indonesia dan LSM LIPPAN DPK Bungo.

 

Dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Ibu Ana Lukita—yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan atau pengelolaan lahan—membenarkan bahwa masalah ini saat ini sedang diproses di tingkat pemerintahan.

 

Sementara itu, menurut laporan dari Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Kabupaten Bungo, surat resmi terkait persoalan ini telah dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Barat. Namun, hingga kini, belum ada balasan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

 

Dari sisi Pemerintah Provinsi Jambi, sedang dijadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi. Pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai keberadaan dan status legalitas lahan milik PT SAK yang berada di wilayah sengketa.

 

Bupati Bungo telah mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Kabag Pem untuk segera melakukan pendekatan dan menjajaki penyelesaian masalah ini hingga ke tingkat kementerian.

 

Proses ini harus segera mendapat kejelasan. Saya sudah instruksikan Kabag Pem untuk membawa persoalan ini ke kementerian terkait, demi percepatan penyelesaian dan kepastian hukum atas lahan yang disengketakan,” tegas Bupati Bungo.

 

 

 

Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa ini secara bijaksana, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Harapannya, konflik tapal batas ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Sengketa Tapal Batas Bungo–Dharmasraya Mulai Temui Titik Terang
Bungo, 29 September 2025

Persoalan sengketa tapal batas antara Kabupaten Bungo (Provinsi Jambi) dan Kabupaten Dharmasraya (Provinsi Sumatera Barat), khususnya yang berkaitan dengan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT SAK, mulai menunjukkan titik terang. Sengketa ini sebelumnya dilaporkan oleh lembaga Aliansi Indonesia dan LSM LIPPAN DPK Bungo.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Ibu Ana Lukita—yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan atau pengelolaan lahan—membenarkan bahwa masalah ini saat ini sedang diproses di tingkat pemerintahan.

Sementara itu, menurut laporan dari Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Kabupaten Bungo, surat resmi terkait persoalan ini telah dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Barat. Namun, hingga kini, belum ada balasan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dari sisi Pemerintah Provinsi Jambi, sedang dijadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi. Pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai keberadaan dan status legalitas lahan milik PT SAK yang berada di wilayah sengketa.

Bupati Bungo telah mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Kabag Pem untuk segera melakukan pendekatan dan menjajaki penyelesaian masalah ini hingga ke tingkat kementerian.

Proses ini harus segera mendapat kejelasan. Saya sudah instruksikan Kabag Pem untuk membawa persoalan ini ke kementerian terkait, demi percepatan penyelesaian dan kepastian hukum atas lahan yang disengketakan,” tegas Bupati Bungo.

 

Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa ini secara bijaksana, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Harapannya, konflik tapal batas ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.