CORAKINDO Tegas: Hak Masyarakat Rangga Ilung Puluhan Tahun Dirampas PT Adaro

Kalimantan Tengah, perskpknews.com – Konflik agraria kembali mencuat di Kalimantan Tengah. Dewan Pimpinan Pusat Cendekiawan Orang Kalimantan Indonesia (CORAKINDO) menyatakan siap turun langsung memperjuangkan hak-hak masyarakat Rangga Ilung yang disebut telah dirampas selama puluhan tahun oleh perusahaan tambang besar, PT Adaro Indonesia.

Pernyataan keras ini disampaikan oleh perwakilan CORAKINDO, Awal, Senin (22/9/2025). Ia menegaskan bahwa langkah organisasi ini murni untuk kepentingan masyarakat lokal, bukan agenda lain.

Dengan komitmen itulah maka CORAKINDO siap hadir di Kalteng semata-mata untuk memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak masyarakat Rangga Ilung yang puluhan tahun sudah dirampas oleh PT Adaro Indonesia,” tegas Awal.

Masyarakat Rangga Ilung disebut telah lama kehilangan hak atas tanah dan sumber daya yang menjadi sandaran hidup mereka. Namun hingga kini, penyelesaian yang adil belum juga terwujud.

CORAKINDO mendorong pemerintah daerah, pusat, serta penegak hukum untuk membuka ruang dialog yang transparan sekaligus menghadirkan solusi nyata. Organisasi ini menilai, tanpa keberpihakan negara, masyarakat lokal akan terus terpinggirkan oleh kepentingan industri besar.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik lahan di Indonesia, terutama di wilayah kaya sumber daya alam namun miskin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan lokal.

 

(KPK Tipikor News | Pangkep)

Editor: Redaksi Sulsel : Chemal Rusanda