Hearing Terkait Perizinan Klup Malam Di Ruang Pola Asisten 1 Pemkab Bungo Karyawan Cefe Dan Karoke Keluhkan Dampak Penutupan

KPK Tipikor News, 19 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Bungo menggelar hearing pada hari ini di Ruang Pola Asisten I Sekretariat Daerah guna membahas persoalan perizinan operasional klub malam, restoran, dan tempat karaoke di wilayah Bungo.

Hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan ormas Gempur, serta para pengusaha dan karyawan dari sejumlah tempat hiburan malam, seperti CF Zeus dan Picollos.

Dalam forum terbuka itu, sejumlah karyawan menyampaikan kekhawatiran mereka terkait rencana penutupan sementara operasional restoran dan karaoke selama satu bulan. Mereka menilai kebijakan ini akan berdampak langsung pada penghasilan dan keberlangsungan hidup mereka.

“Jika resto dan karaoke ditutup selama satu bulan, siapa yang bertanggung jawab memberi makan anak istri kami? Ke mana kami harus meminta gaji untuk satu bulan ke depan?” ungkap salah satu karyawan CF Zeus dengan nada emosional kepada awak media.



Para pekerja meminta agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali, dengan melihat aspek sosial dan ekonomi yang akan ditimbulkan, khususnya bagi puluhan karyawan yang bergantung pada sektor hiburan malam tersebut.

“Kami tidak menolak aturan, tapi kalau tempat usaha ditutup, tolong pikirkan juga hak hidup kami sebagai manusia,” tambah perwakilan dari karyawan Picollos.



Sementara itu, pihak ormas Gempur tetap bersikeras bahwa seluruh pelaku usaha hiburan malam harus tunduk pada aturan dan melengkapi izin operasional. Mereka juga meminta agar tempat yang belum memenuhi syarat perizinan untuk sementara ditutup hingga proses perizinan selesai.

Hearing ini mencerminkan ketegangan antara upaya penegakan regulasi oleh pemerintah dan kebutuhan ekonomi para pekerja sektor hiburan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil keputusan yang adil dan berimbang, serta memberikan solusi sementara yang tidak merugikan salah satu pihak.
Tim