Aliasi Indonesia dan LSM LIPPAN Desak Bupati Bungo Tindak Tegas PT.SNM Terkait Kasus Limbah Di Dusun Pranti Luweh


KPK Tipikor News,Jambi, 6 September 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPPAN DPK Bungo mendesak Bupati Bungo untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. SNM yang diduga telah mencemari lingkungan akibat kebocoran limbah pabrik di Dusun Pranti Luweh, Kecamatan Tanah Tumbuh.

Kebocoran limbah dari pabrik PT. SNM tersebut diduga telah mencemari aliran sungai di wilayah Sungai Puri. Akibatnya, beberapa kolam ikan milik warga setempat mengalami kematian massal ikan, yang merugikan masyarakat secara ekonomi dan lingkungan.

Masyarakat Sungai Puri yang terdampak telah melaporkan kejadian ini kepada media KPK News, Aliansi Indonesia, serta LSM LIPPAN DPK Bungo. Menindaklanjuti laporan warga, LSM LIPPAN bersama Aliansi Indonesia juga telah menyampaikan pengaduan resmi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo.

Namun, hingga saat ini—lebih dari tiga bulan sejak kejadian pertama terjadi—tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Masyarakat merasa diabaikan dan tidak mendapatkan keadilan.

“Seolah-olah kami dipermainkan. Kami yang kena dampaknya, tapi tidak ada tanggapan serius dari pihak perusahaan. Bahkan DLH pun tidak dihargai oleh perusahaan tersebut. Kami meminta Bupati Bungo untuk memberikan sanksi tegas kepada PT. SNM,” ujar Solihin, Koordinator Warga Sungai Puri.

Melihat lambannya penanganan kasus ini, masyarakat Sungai Puri bersama beberapa pihak terdampak lainnya berencana membuat laporan resmi ke Kapolres Bungo dan Bupati Bungo agar kasus ini segera mendapat penyelesaian yang adil.

LSM LIPPAN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak masyarakat terpenuhi dan lingkungan kembali pulih dari pencemaran.