SEMMI Sumbar Tegas Tolak LGBT: Wakil ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye Minta Pelaku Dipenjara, Feri Yanto Irawan Dorong Penanganan Kolaboratif

 

Padang, 7 Juli 2025 – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Sumatera Barat menyatakan sikap tegas menolak keberadaan dan praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang dinilai semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Penolakan ini disampaikan melalui Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan SEMMI Sumbar sebagai respons atas maraknya perilaku menyimpang serta kasus dugaan skandal LGBT yang baru-baru ini mencuat di Kota Payakumbuh.

Kasus tersebut mengemuka pada Juni 2025 lalu, ketika masyarakat Payakumbuh digegerkan oleh laporan aktivitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam. Aksi protes mahasiswa dan warga mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mewacanakan revisi Peraturan Daerah tentang Penyakit Masyarakat guna menindak tegas pelaku dan tempat usaha yang terlibat.

Pencabulan Anak dan LGBT: Ancaman Sosial yang Terhubung

SEMMI Sumatera Barat juga menyoroti meningkatnya kasus pencabulan terhadap anak yang dinilai sebagai pintu masuk terhadap penyimpangan seksual. Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan SEMMI Sumbar, Wahyu Nur adilah, menjelaskan bahwa trauma yang dialami korban sering kali berkembang menjadi orientasi seksual menyimpang saat dewasa.

> “Kami menolak LGBT bukan hanya karena bertentangan dengan agama, tetapi karena ada pola sosial yang membahayakan. Anak-anak menjadi korban sejak dini, lalu masyarakat justru menertawakan atau menormalisasi penyimpangan tersebut sebagai hal yang lucu,” ujar Wahyu, yang juga merupakan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang.

 

Wahyu juga mengkritik budaya permisif masyarakat terhadap penyimpangan sejak usia dini, seperti anak laki-laki yang didandani menyerupai perempuan dan dibagikan di media sosial sebagai hiburan. Ia menegaskan bahwa fenomena ini merupakan bentuk pelanggaran nilai moral dan pendidikan karakter.

Adat Minang Larang Keras LGBT

Lebih lanjut, Wahyu mengingatkan bahwa dalam falsafah Minangkabau yang berlandaskan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai adat dan agama. Ia mengutip ajaran “Sumbang Nan Duo Baleh” yang menyatakan larangan tegas terhadap hubungan sesama jenis:

> “Padusi indak buliah bagaue jo laki-laki… Apo lai padusi jo padusi atau laki-laki jo laki-laki, kutuak Allah nan ka turun.”

 

Seruan SEMMI untuk Aksi Serius

SEMMI Sumbar menyerukan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan memberantas praktik LGBT serta kekerasan seksual terhadap anak:

1. Pemerintah daerah mempercepat revisi dan pengesahan Perda Pencegahan LGBT dan Perlindungan Anak.

2. Tokoh agama, adat, dan pendidikan menjadi garda terdepan dalam membina moral generasi muda.

3. Orang tua dan pendidik aktif meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyimpangan seksual sejak dini.

 

> “Perlindungan moral adalah tanggung jawab kolektif. Jangan hanya peduli saat kasus viral. Kita harus memutus akar masalahnya dari sekarang,” tegas Wahyu.

 

Tokoh Masyarakat Ikut Bersuara

Menanggapi isu ini, Ketua Barisan Muda Kosgoro Sumbar, Feri Yanto Irawan, menyatakan bahwa penanganan LGBT harus melibatkan semua pihak.

> “Masalah ini tidak bisa ditangani satu pihak saja. Pemerintah, tokoh agama, masyarakat, dan keluarga harus bersinergi. Edukasi soal kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV/AIDS juga penting diberikan. Saya mendukung proses hukum terhadap pelaku,” ujarnya kepada SuluhNusantara.News pada Minggu (6/7/2025).

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang yang juga Ketua DPD Gerindra Kota Padang, Mastilizal Aye, memberikan pernyataan keras terkait pelaku LGBT.

> “Saya mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Penjarakan mereka yang terlibat LGBT tanpa ampun. Mereka telah melanggar nilai agama dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Mastilizal, sembari mengutip pernyataan salah satu presiden Afrika: “Penjarakan mereka segera, mereka hanya bisa dibebaskan jika salah satunya hamil.”