Kapuas, Kalimantan Tengah – 25 Juni 2025 —
Mirisnya pelayanan hukum kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Seorang warga bernama Dihel mengaku dipermainkan oleh pihak Polsek Kapuas Hulu setelah laporannya mengenai dugaan penyerobotan lahan dan aktivitas ilegal pengolahan kayu tak kunjung ditindaklanjuti, meskipun telah disampaikan sejak 17 Mei 2025.
Dihel melaporkan adanya aktivitas pengolahan kayu di atas lahannya oleh sekelompok pihak yang diduga telah mengancam dirinya. Mirisnya, menurut Dihel, justru oknum anggota Polsek Kapuas Hulu terindikasi mendukung kegiatan tersebut, bahkan ada yang membeli kayu hasil kegiatan ilegal itu.
Dalam keterangannya, Dihel menyebut keterlibatan oknum anggota Polsek Kapuas Hulu, termasuk Kanit Reskrim, yang diduga sengaja memperlambat proses penanganan kasusnya. “Pihak yang saya laporkan hingga kini belum juga diperiksa, begitu pula dengan para saksi,” ujarnya.
Laporan awal dilayangkan Dihel pada 17 Mei 2025. Kemudian, pada 11 Juni 2025, ia menerima surat undangan dari Polsek Kapuas Hulu untuk memberikan keterangan. Namun setelah memenuhi undangan dan hadir sesuai jadwal, proses hukum tak menunjukkan perkembangan berarti hingga hari ini.
Kasus ini terjadi di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Lokasi yang disengketakan adalah lahan milik Dihel yang saat ini masih digunakan untuk aktivitas penebangan dan pengolahan kayu oleh pihak yang dilaporkan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat penegak hukum. “Saya menduga ada perlindungan dari pihak Polsek terhadap para pelaku. Bahkan anggota polsek sendiri yang menyuruh orang-orang itu bekerja di lahan saya,” tutur Dihel.
Melihat lambannya penanganan dan dugaan konflik kepentingan, Dihel berharap agar Polda Kalimantan Tengah segera turun tangan dan mengambil alih kasus tersebut. Ia juga meminta agar oknum yang terlibat segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” pungkas Dihel dengan nada kecewa.
