Terkait HGU Aliansi Indonesia Dan LSM LIPPAN DPK Bungo Mintak DPRD Kab,Bungo Priksa Perkebunan BMM Dan Pejabat Bungo


KPK.News Terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo diminta jangan tebang pilih.
Menanggapi persoalan HGU PT. BMM yang sedang dipermasalahkan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia _Bungo Nungcik Marpaung menyebutkan untuk mengusut dan menertibkan jangan ada tebang pilih.

“Tidak hanya PT.BMM (Bina Mitra Makmur) yang tidak memiliki izin HGU, banyak yang lain baik yang dikelola perusahaan maupun perorangan ( pribadi ) yang memiliki lahan kebun puluhan hingga ratusan hektar juga harus diusut dan ditertibkan”. Jelas Nungcik Marpaung Ketua Aliansi Indonesia didampingi Abun Yani Ketua LSM LIPPAN

“Pada prinsipnya saya setuju perusahan – perusahaan nakal yang menguasai lahan tanpa memiliki izin di usut karena itulah saya minta penguasaan lahan diatas minimum orang perorangan.yang mestinya harus memiliki izin juga harus ditertibkan, jangan tebang pilih”. Lanjutnya

“Tanpa terkecuali lahan perkebunan sawit para Pejabat dan Bupati Bungo, termasuk lahan yang dikuasai oleh warga keturunan yang ada di kabupaten Bungo”. Tambah Abun Yani

Diketahui beberapa hari yang lalu  dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Bungo tahun anggaran 2024 di DPRD Bungo, lima Fraksi yang terdiri dari Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat mempersoalkan PT.BMM yang diduga tidak miliki Izin HGU.

”Kita minta penjelasan soal PT BMM yang terindikasi tak taat aturan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini beroperasi tanpa memiliki HGU,”. Ucap salah seorang perwakilan Fraksi