Kuantan Singingi — Rencana Kepala Desa Langsat Hulu, Yatino, yang akan menggelar pasar malam di lapangan sepak bola desa menuai gelombang penolakan dari berbagai pihak. Kebijakan ini dinilai lebih mementingkan keuntungan sesaat dan mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya generasi muda dan aktivitas olahraga desa, 22/04/2025.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aan Gunaevi, secara tegas menolak rencana tersebut. Menurutnya, lapangan sepak bola merupakan fasilitas penting bagi warga dan anak-anak yang sedang mempersiapkan ujian sekolah. “Lapangan itu digunakan untuk aktivitas olahraga dan latihan rutin anak-anak. Kalau dijadikan pasar malam, bukan hanya merusak lapangan, tapi juga mengganggu konsentrasi belajar,” ujarnya.
Penolakan keras juga disampaikan oleh Ujang Andi Nurwijaya, SH Ketua Langsat Football Club dan Langsat Soccer School. Ia menyatakan bahwa kegiatan pasar malam di lapangan bola akan menghentikan seluruh aktivitas olahraga yang telah terjadwal. “Kami sangat keberatan. Lapangan itu bukan hanya tempat bermain, tapi tempat anak-anak membangun disiplin dan mimpi. Kalau rusak, siapa yang bertanggung jawab?” kata Ujang.
Lebih lanjut, Ujang menekankan bahwa jika kepala desa memang ingin menghadirkan hiburan bagi masyarakat, sebaiknya difasilitasi di tempat lain yang tidak mengganggu fasilitas umum. “Desa ini punya banyak lahan yang bisa dimanfaatkan. Kenapa harus di lapangan bola satu-satunya yang kami punya? Ini jelas keputusan yang merugikan.”
Warga pun ikut bersuara. Sejumlah tokoh masyarakat menilai kebijakan pasar malam sebagai bagian dari pencitraan politik dan upaya mencari keuntungan pribadi. Bahkan di tengah kondisi desa yang rawan banjir saat hujan deras, mereka mempertanyakan prioritas kepala desa. “Rumah warga kebanjiran waktu hujan semalam, tapi yang dipikirkan malah pasar malam. Ini bukan kebijakan pro rakyat,” ujar salah satu warga.
Masyarakat Desa Langsat Hulu berharap Kepala Desa Yatino bisa lebih bijak dan memprioritaskan pembangunan fasilitas yang bermanfaat jangka panjang, bukan kebijakan yang justru menimbulkan konflik dan kerugian. Mereka menyerukan agar kegiatan yang bersifat sementara tidak mengorbankan fasilitas utama desa.
(FM)
