SMAN 2 Singingi Diduga Lakukan Pungutan Terhadap Siswa, Wali Murid Keberatan 

KUANTAN SINGINGI – Seorang wali murid SMAN 2 Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menyampaikan keluhan terkait dugaan pungutan biaya yang masih diberlakukan pihak sekolah terhadap para siswa. Wali murid yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan adanya sejumlah pungutan yang dirasa sangat memberatkan, 14/04/2025.

Menurutnya, sekolah memungut biaya untuk berbagai keperluan seperti acara perpisahan sebesar Rp600 ribu per siswa, kostum Rp150 ribu, pembangunan Rp370 ribu, dan Lembar Kerja Siswa (LKS) Rp180 ribu. Ia menilai, pungutan tersebut tidak sesuai dengan aturan pemerintah yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan terhadap siswa, terutama karena telah adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

“Sudah jelas ada dana BOS dari pemerintah. Tapi anehnya, masih saja ada pungutan dari pihak sekolah dan komite. Ini tentu sangat membebani kami sebagai wali murid,” ujarnya kepada awak media.

Yang lebih memprihatinkan, lanjutnya, pihak sekolah diduga mengancam tidak akan memberikan ijazah kepada siswa yang belum melunasi pembayaran tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk tekanan yang sangat merugikan siswa dan orang tua.

“Miris sekali. Seolah pungutan itu wajib. Kalau tidak dibayar, ijazah anak-anak akan ditahan. Ini sudah keterlaluan,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, wali murid tersebut meminta agar pihak Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ini.

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 2 Singingi Fita Heradona, saat dimintai keterangan oleh awak media KPK News melalui sambungan telepon seluler, membantah bahwa jumlah pungutan yang disebutkan wali murid mencapai angka seperti itu.

“Tidak benar kalau jumlahnya sebesar itu,” tegas Fita Heradona, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai nominal yang sebenarnya diminta pihak sekolah maupun peran komite dalam hal ini.

Awak media masih menunggu klarifikasi tertulis atau pernyataan resmi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait masalah ini.

(FM)