Pontianak 26/3/2025
Kabid perkim LH Ketapang saat di konfirmasi melalui via WA tidak mau komentar dan memblokir no wa anggota LPK RI
Seolah olah Kabid kebal hukum terhadap proyek pantai cemara yang bermasalah. Bahkan cuek dengan informasi terutama UU no14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
menghamburkan uang negara pembangunan barau penimbunan yang mengunakan pasir pantai Cemara
barau sudah roboh
Baru beberapa bulan
Diduga tidak sesuai SOP
Kabid perkim LH Kebal hukum hingga tak tersentuh hukum Disaat LPK Ri konfirmasi tidak mau menjawab
Ungkap zul meminta para penega hukum untuk memeriksa Kabid perkim LH.ketapang sebagaimana kata . Bapak presiden kita (Prabowo )
Tangkap para koruptor jangan kasi ampun
(Z)
