Sijunjung – Empat wartawan media online menjadi korban perampokan, penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis hingga Jumat dini hari (13–14 Maret 2025). Tindakan keji ini diduga dilakukan oleh kelompok mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal.
Keempat wartawan tersebut adalah Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com). Mereka diduga diserang setelah mengungkap praktik ilegal yang melibatkan tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin serta tambang emas yang disebut-sebut dikelola oleh Wali Korong Tanjung Lolo.
Para korban mengalami serangkaian kekerasan fisik dan psikologis. Selain dirampok, mereka juga diintimidasi dan dianiaya secara bergantian oleh para pelaku. Barang-barang berharga mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, charger, racun api, dongkrak mobil, serta perlengkapan lainnya, dijarah habis-habisan.
Situasi semakin memburuk ketika Jenni, salah satu wartawan perempuan, nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Ia hampir diperkosa dan dipaksa ditelanjangi oleh para pelaku.
“Kami tidak hanya dipukuli secara bergantian, tapi juga diancam akan dibakar hidup-hidup. Mereka sudah menyiapkan bensin 30 liter dan mengancam akan membuat kami seolah-olah mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi tambang,” ungkap Suryani dengan mata berkaca-kaca.
Setelah mengalami penyiksaan, para wartawan disekap dan dipaksa membayar uang tebusan sebesar Rp20 juta agar bisa dibebaskan. Karena keterbatasan dana, mereka hanya bisa mengumpulkan Rp10 juta, yang ditransfer oleh seorang rekan mereka, Aris Tambunan, melalui rekening BNI. Namun, meskipun uang telah ditransfer, penyiksaan tetap berlanjut.
Tak berhenti di situ, Suryani bahkan dipaksa pergi ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk menarik sisa uang Rp10 juta secara bertahap sebanyak 10 kali pengambilan. Setelah uang diserahkan, para pelaku dengan angkuh menantang para korban untuk melapor ke pihak berwenang.
“Silakan lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris! Kalau berani viralkan kejadian ini, saya akan habisi kalian semua. KTP, kartu pers, dan wajah kalian sudah saya foto!” bentak Wali Korong Tanjung Lolo, sambil menghempaskan kayu ke meja sebagai bentuk ancaman.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait.
Masyarakat dan berbagai organisasi pers mendesak Polres Sijunjung segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan menangkap para pelaku. Kejahatan yang dilakukan terhadap para wartawan ini bukan hanya merugikan individu korban, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Polisi diharapkan tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi juga bertindak cepat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Para korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Mafia BBM subsidi dan tambang ilegal yang masih beroperasi dengan kebrutalan yang mengerikan harus segera diberantas. Keberanian wartawan dalam mengungkap kebenaran tidak boleh dibayar dengan ancaman dan kekerasan. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian.
(FM)
