MEDIA PERS KPK TIPIKOR NEWS RESMI MELAPORKAN DIRI DI DINAS KOMINFO KABUPATEN BURU

 

Namlea, 11 Maret 2025 – Media Pers KPK Tipikor News, yang bergerak dalam bidang pengawasan korupsi, secara resmi melaporkan diri di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Kedatangan tim media yang terdiri dari Rizal Wajo, SH, Yuniar Linda Yati, dan Fahmi Arfan, SE disambut dengan baik oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Buru, Gatot Sumarto, SE. Dalam pertemuan yang berlangsung pada pukul 10.19 WIT, Gatot Sumarto menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat.

“Jalankan tugas sebagai media dengan baik, karena masyarakat sangat membutuhkan informasi yang benar dan terpercaya,” ujar Gatot Sumarto.

Tim Media Pers KPK Tipikor News menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab, serta memastikan transparansi informasi bagi masyarakat luas.

Media Pers KPK Tipikor News tetap berpegang teguh pada prinsip independen dan terpercaya, serta berperan aktif dalam pengawasan dan pemberitaan yang objektif.

Laporan oleh:
Yuniar Linda Yati
Wartawan Media Pers KPK Tipikor News