**DARI MEDIA: PERS KPK NEWS (KPK TIPIKOR)**
**Lintas Berita Bengkulu**
**RIZAL WAJO, SH TETAP MELANJUTKAN KASUS KORUPSI PROYEK WATERPARK DI KABUPATEN KEPAHIANG PROPINSI BENGKULU**
Kasus korupsi proyek waterpark di Air Sempian, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kembali mencuat. Proyek yang menghabiskan dana negara sebesar Rp15 miliar ini terbengkalai dan dinyatakan gagal total.
Diduga Nama-nama yang terlibat dalam kasus ini antara lain:
1. Tedy Adeba, ST
2. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bapak Ibnu
3. Bendahara Ibu Ema
4. Kontraktor Ibu Nani
5. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang sekaligus calon Bupati Kepahiang, Widra
6. Bupati Kepahiang saat ini, Hidayat
Rizal Wajo, SH menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi sorotan masyarakat dan aparat hukum. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk tidak pengecut dan menegakkan hukum secara tegas.
KPK di Jakarta juga telah mengonfirmasi bahwa Rizal Wajo, SH siap melaporkan kasus ini ke KPK Tindak Pidana Korupsi di Jakarta.
**Dari Media: PERS KPK NEWS (KPK TIPIKOR)**
**Lintas Berita Bengkulu**
