Jembrana|Kpktipikornews.com
Jembrana – Kehadiran Polri di tengah masyarakat terus diperkuat melalui kegiatan patroli preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polsek Melaya Polres Jembrana melaksanakan Patroli Rahayu (Cahaya Biru) dengan menyasar kawasan jalur pesisir Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (2/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 02.10 Wita tersebut melibatkan personel Unit Kecil Lengkap (UKL) 2 Polsek Melaya. Patroli menyasar kawasan pesisir Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan.
Kapolsek Melaya KOMPOL I Putu Suarmadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Rahayu merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan pesisir yang menjadi salah satu sasaran patroli pada jam rawan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri selalu hadir dan siap memberikan pelayanan serta perlindungan,” ujarnya.
Patroli Cahaya Biru tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Jembrana dalam meningkatkan kegiatan preventif di wilayah hukum Polsek jajaran. Kehadiran personel secara rutin di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan diharapkan dapat mencegah peluang terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur pesisir serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman. Hingga patroli selesai, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol.
Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya menegaskan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polri Untuk Masyarakat.
“Patroli bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Polres Jembrana juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan gangguan keamanan, atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.
(PTB)
