Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Polda Sulawesi Tengah mengungkap kronologi insiden perkelahian yang terjadi di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 WITA.

 

Peristiwa tersebut melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dan seorang warga berinisial D yang disebut merupakan juru parkir.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.

Usai keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Keduanya kemudian terlibat cekcok terkait persoalan parkir hingga terjadi kontak fisik dan berujung perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam/parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kiri terputus.

Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil investigasi awal, D disebut masih mengejar menggunakan parang sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah D.

Pada saat kejadian, seorang warga berinisial MA yang berada di boot jahit sepatu di samping Alfamidi mendengar suara tembakan. Saat mengintip dari jendela, MA kemudian menyadari adanya luka pada bagian leher kanan yang diduga akibat terkena peluru nyasar.

MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan. Sementara Aipda AA dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapat penanganan medis.

D sempat dirujuk ke RSUD Anutapura Palu sekitar pukul 23.30 WITA. Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.

Polda Sulteng menyatakan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.

Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak Kepolisian.

Exit mobile version