KPK TIPIKOR NEWS
Medan, Sumatera Utara, – Merasa banyak kejanggalan atas kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG) pada tanggal 02 Agustus 2026, sehingga keluarga almarhum tidak serta merta menerima hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan.
Ica Adik almarhum menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan yang melakukan otopsi jenazah kakak saya almarhum Winda Lorenza Gowasa sangat kami ragukan karena terdapat banyak kejanggalan ditubuh almarhum, ujarnya.
Untuk menjawab kecurigaan dan kejanggalan atas kematian Winda Lorenza Gowasa tersebut maka kami keluarga almarhum sangat mengharapkan pelaksanaan Ekshumasi atau Otopsi Ulang Jenazah almarhum.
Untuk dapat tercapainya harapan keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa dimaksud, maka kami keluarga memohon bantuan Donasi dari sahabat dimanapun berada untuk biaya Ekshumasi atau Otopsi Ulang jenazah almarhum tersebut supaya kejadian yang sebenarnya terjadi dapat terungkap secara terang benderang, pinta keluarga almarhum WLG.
Bantuan Donasi untuk biaya Ekshumasi atau Otopsi Ulang Jenazah almarhum Winda Lorenza Gowasa tersebut dapat disampaikan melalui nomor dibawah ini.Sam. Bll/Ka Perwakilan Sumut)

