Perskpknews.com PANGKEP — Personel Polsek Balocci, Polres Pangkep, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Swalayan Modern Tonasa Mart, Kelurahan Tonasa, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Sabtu (8/8/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 WITA, setelah salah seorang saksi, Inisial L, tiba di toko dan masuk ke ruang gudang untuk menyalakan AC. Saksi kemudian melihat adanya lubang pada bagian plafon yang sebelumnya tidak ada.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui laci kasir dalam kondisi kehilangan uang tunai sekitar Rp9.100.000. Selain itu, satu unit HP inventaris Samsung Galaxy A03 Core senilai sekitar Rp1.500.000 serta sejumlah rokok dan makanan juga dilaporkan hilang.
Atas kejadian tersebut, total kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp10.600.000.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Balocci di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Chaswan Abdullah langsung mendatangi lokasi kejadian. Pamapta Polres Pangkep bersama Tim Identifikasi Polres Pangkep juga turut mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan petunjuk.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi tersebut diduga terjadi pada waktu subuh sekitar pukul 03.00 hingga 05.00 WITA, saat toko dalam keadaan kosong. Pelaku diduga masuk melalui gedung bulutangkis menuju ruangan musallah, kemudian merusak plafon dan masuk ke bagian gudang Tonasa Mart.
Petugas juga menemukan bahwa terdapat enam titik CCTV yang masih berfungsi, sehingga rekaman kamera menjadi salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan. Sembilan Jam Kemudian, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kerja cepat personel kepolisian membuahkan hasil. Sekitar sembilan jam setelah laporan diterima, personel Polsek Balocci di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Chaswan Abdullah, dengan dukungan Resmob Polres Pangkep, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.
Dalam proses pencarian barang bukti, polisi berhasil menemukan dan mengamankan uang tunai sekitar Rp6.825.000, HP Samsung Galaxy A03 Core yang sebelumnya dilaporkan hilang, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan hasil pencurian.
Setelah para terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, Kapolsek Balocci Iptu Agus Indra Jaya, S.H. memimpin proses penyerahan para terduga pelaku beserta barang bukti kepada Unit PPA untuk menjalani proses lebih lanjut.
Penanganan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku masih berusia di bawah umur. Proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan hak dan perlindungan anak.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Polsek Balocci terus berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta menangani setiap laporan secara cepat dan profesional.

