KPK Tipikor News Jambi – Dugaan keterlibatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan masyarakat. Ketua BPD Senamat berinisial Juli diduga menyewakan lahan miliknya yang kemudian digunakan sebagai lokasi aktivitas tambang emas ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang berada di belakang kawasan Pabrik Karet Anugrah Bungo Lestari (ABL), Dusun Senamat, disebut telah lama dimanfaatkan sebagai lokasi PETI.
Sejumlah warga mengaku resah atas aktivitas tambang ilegal yang diduga masih berlangsung. Mereka meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, praktik penyewaan lahan untuk aktivitas PETI tidak semestinya terjadi, terlebih jika diduga melibatkan seorang pejabat desa.
Narasumber tersebut juga mengklaim adanya pungutan yang disebut sebagai “uang payung” sebesar Rp15 juta untuk setiap alat yang masuk, serta iuran bulanan sebesar Rp10 juta per alat. Menurutnya, pungutan tersebut diduga dipungut oleh pihak yang disebut sebagai tim keamanan atas perintah Ketua BPD. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum mendapat tanggapan dari pihak yang disebut.
“Jangan sampai karena pemilik lahannya merupakan Ketua BPD, penegakan hukum menjadi lemah. Aparat harus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” ujar narasumber, Selasa (5/8/2026).
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut serta mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti yang cukup.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan penyewaan lahan untuk aktivitas PETI, Juli membenarkan adanya alat berat di lokasi. Menurutnya, alat tersebut akan segera dikeluarkan karena mengalami kerusakan dan hasil tambang dinilai sudah tidak lagi maksimal.
“Alat itu mau keluar karena rusak, hasilnya juga tidak banyak,” kata Juli.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai sistem kerja sama dan jumlah alat yang beroperasi, Juli menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan terdapat dua unit alat yang bekerja di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas PETI maupun dugaan pungutan sebagaimana disampaikan narasumber. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Ekiy
Dugaan Ketua BPD Senamat Sewakan Lahan untuk Aktivitas PETI, Warga Minta Aparat Bertindak

Oplus_131072
