Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Aktivis Jakarta Desak Humas Proyek Tetap Bertanggung Jawab: Material Harus Sesuai Standar.

Jakarta, 7 Agustus 2026, Aktivis Pemuda Jakarta sekaligus tokoh pemuda Kepulauan Nias, Juli E. Restu War, menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias senilai Rp87.340.621.189,12 wajib menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan. Menurutnya, proyek yang dibiayai dengan uang negara tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan ataupun mengabaikan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan pelaksanaan pengecoran awal pondasi bore pile saat hujan , sorotan terhadap penggunaan material proyek, serta pernyataan yang di sampaikan oleh Humas PT Razasa Karya, Eko Simbiring, mengenai mutu, kualitas, dan perizinan material.

Menurut Juli E. Restu War, apabila benar terdapat pernyataan bahwa persoalan mutu, kualitas, maupun perizinan material bukan menjadi urusan humas dan seluruh material yang datang diterima demi mengejar progres pekerjaan, maka pernyataan tersebut sangat disayangkan karena dapat menimbulkan persepsi bahwa pengendalian mutu tidak menjadi proritas.

“Humas proyek jangan lepas tangan. Memang yang menentukan kelayakan material adalah tim teknis sesuai tugas dan kewenangannya, tetapi humas juga memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar dan tidak membangun kesan bahwa mutu material bukan persoalan penting. Dalam proyek senilai Rp87.340.621.189,12, seluruh material wajib memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada kompromi hanya karena mengejar progres pekerjaan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan informasi yang diberitakan terkait material hasil pembongkaran bangunan lama. Menurutnya, perbedaan penjelasan kepada publik harus segera diluruskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, Juli meminta pihak pelaksana proyek memberikan penjelasan secara transparan mengenai aspek-aspek teknis pekerjaan, termasuk pengerjaan bore pile sebagai pondasi utama, mutu beton yang digunakan, jenis semen, ukuran besi tulangan, serta mekanisme pengendalian kualitas selama proses konstruksi.

“Publik berhak mengetahui apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, dan standar konstruksi yang berlaku. Transparansi merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemilik uang negara,” ujarnya.

Juli E. Restu War mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, konsultan pengawas, serta instansi teknis yang berwenang segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, mulai dari kualitas material, metode pekerjaan, hingga proses pengecoran pondasi bore pile yang menjadi perhatian publik.

“Pengawasan tidak boleh dilakukan setelah bangunan selesai. Pemeriksaan harus dilakukan sekarang agar apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis atau ketentuan kontrak dapat segera diperbaiki sesuai mekanisme yang berlaku. Yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara yang bernilai kurang lebih Rp.87 miliar itu, tetapi juga keselamatan siswa, guru, dan seluruh masyarakat yang nantinya menggunakan bangunan tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh pihak harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, serta memberikan ruang kepada PT Razasa Karya maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang berkembang, sehingga proses pengawasan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta. Gunawan Hulu.

Exit mobile version