AKTIVITAS PETI DI KECAMATAN PELEPAT KEMBALI DISOROT, LSM LIPPAN DPK BUNGO DESAK PENINDAKAN TEGAS

KPK Tipikor News Jambi– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di wilayah hukum Kecamatan Pelepat, dan batang senamat senamat Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan publik.

Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo, Abunyani,dan henra ,senamat selaku aktivis  menilai hingga saat ini belum terlihat langkah penindakan yang tegas terhadap aktivitas tersebut. Menurutnya, kondisi ini memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa telah terjadi pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah, mulai dari tingkat dusun, kecamatan, hingga kabupaten.

“Maraknya aktivitas PETI ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kami berharap instansi yang berwenang segera melakukan pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujar Abunyani.

Ia juga menyoroti beredarnya isu di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas PETI. Menurutnya, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh aparat yang berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui. Hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi maupun dibuktikan melalui proses hukum.

 Hendra Senamat menyampaikan bahwa aktivitas PETI menggunakan alat berat jenis ekskavator disebut semakin marak di wilayah Batang Pelepat. dan batang senamat Henra juga mengaku mendengar adanya dugaan bahwa oknum tertentu menerima setoran dari pihak yang mengelola alat berat. Pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber yang belum dapat diverifikasi dan belum dibuktikan melalui proses hukum.

Hendra mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Pelepat. Ia berharap penindakan dilakukan sesuai prosedur, tanpa tebang pilih, serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LSM LIPPAN DPK Bungo juga mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan lapangan, mengambil langkah penegakan hukum sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, serta memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat agar tidak berkembang berbagai informasi yang belum terverifikasi.

Di akhir pernyataannya, Abunyani mengingatkan para pejabat agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh integritas, berpegang teguh pada sumpah jabatan, serta konsisten menegakkan hukum dalam upaya pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hendra